Selasa, 15 juli 2025 monitoring lapangan kegiatan fisik yaitu rehabilitasi sarpras gedung paud/TK dilaksanakan oleh BPD dan LPM didampingi oleh sekdes,PPKD , TPK yang menangani untuk mewujudkan fungsi dan tugas lembaga sebagai pengawasan jalannya pemerintahan dan kegiatan desa