PENGUMUMANNomor: PG.03 /K.23/SKW.I/RES.BDT/KSA.03.02/B/08/2026 Dilarang memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan,
ᬤᬾᬲ ᬤᬶᬕᬶᬢᬮ᭄ ᬩᬾᬃᬩᬲᬶᬲ᭄ ᬓᬾᬬᬭᬶᬧ᬴ᬦ᭄ ᬮᭀᬓᬮ᭄
PENGUMUMANNomor: PG.03 /K.23/SKW.I/RES.BDT/KSA.03.02/B/08/2026 Dilarang memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan,
Seluruh masyarakat Desa Rejasa menggelar kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 81 pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Acara peringatan
Rejasa, 14 Agustus 2026 – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik
PERAYAAN HUT KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-81 DI DESA REJASA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan
Kader Posyandu se-Desa Rejasa menyelenggarakan kegiatan Posyandu 6 Bidang SPM Bulan Agustus pada Rabu, 5 Agustus 2026 sampai
Kodim Kabupaten Tabanan telah melaksanakan kegiatan pengecekan langsung terhadap lahan tempat lokasi pembangunan gerai KDMP
Kegiatan & acara Desa
Jam pelayanan kantor dan aparatur desa
Jadwal layanan kantor
Perangkat yang melayani masyarakat
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat