Menikdaklanjuti hasil rapat koordinasi Tim Satuan Tugas Kecamatan Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tabanan yang dilaksanakan pada hari Selasa/3 Februari 2026 di ruang rapat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan.
Sehubungan hal tersebut kami akan melaksanakan monitoring sesuai tempat dan jadwal terlampir, mohon kehadiran Bapak Perbekel dengan Mengajak Babinsa dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih dengan membawa proposal bisnis dan administrasi lainnya.