Rekonsiliasi Dana Transfer Ke Desa Triwulan I Tahun Anggaran 2026
I GEDE CANDRA DITA SUANJAYA
08 April 2026
Dibaca 211 Kali
Dalam rangka untuk mewujudkan pengelolaan administrasi keuangan yang transparan khususnya terhadap Pengelolaan Dana Transfer ke Desa, bersama ini kami mohon agar saudara menugaskan Sekretaris dan/atau Bendahara Desa, untuk melakukan rekonsiliasi