REJASA - Pemerintah Desa Rejasa menggelar Musyawarah Plan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Jumat, 18 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Serbaguna Desa Rejasa ini bertujuan untuk membahas, menilai, dan menyepakati rancangan RKP Desa serta menentukan daftar prioritas usulan pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat.
Sejak pukul 08.30 WITA, para peserta rapat yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa telah berkumpul dan melakukan registrasi kehadiran. Acara kemudian dimulai secara resmi pada pukul 09.00 WITA.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari pihak Kecamatan yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari Perbekel Desa Rejasa yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musrenbangdes RKP Desa Tahun 2027. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Acara dilanjutkan dengan:
-
Pembacaan tata tertib pelaksanaan Musrenbangdes oleh Ketua Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027.
-
Pemaparan rancangan program dan kegiatan yang diusulkan untuk masuk ke dalam dokumen RKP Desa Tahun 2027.
-
Sesi diskusi dan penyepakatan daftar prioritas pembangunan desa.
Musrenbangdes diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbangdes oleh Perbekel Desa Rejasa dan Ketua BPD Desa Rejasa sebagai bentuk kesepakatan bersama atas rancangan kerja yang telah disusun.