Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Rejasa sukses digelar pada Selasa, 9 Juni 2026, di Balai Serbaguna Desa Rejasa. Kegiatan strategis ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, sebuah dokumen fundamental yang akan memandu arah pembangunan desa selama satu tahun mendatang.
Pelaksanaan Musdes yang diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Perbekel Desa Rejasa, dihadiri oleh berbagai elemen penting di tingkat desa. Peserta mencakup perwakilan kecamatan, jajaran Perbekel dan seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), perwakilan Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta unsur Muspika seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran beragam perwakilan kelompok masyarakat turut memperkaya diskusi dan masukan.
Proses penyusunan RKP Tahun 2027 diawali dengan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan tahun sebelumnya dan identifikasi tantangan serta peluang yang ada. Dilanjutkan dengan penyampaian usulan program dan kegiatan yang berasal dari berbagai bidang, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, dan sosial budaya. Seluruh usulan tersebut dibahas secara mendalam oleh para peserta Musdes.
Hasil dari Musdes Perencanaan Pembangunan Desa ini akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang nantinya akan diajukan untuk persetujuan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Diharapkan, RKP yang tersusun dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.