Inspektorat Kabupaten Tabanan melaksanakan pendampingan pendataan perlindungan sosial di Balai Serbaguna Desa Rejasa pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara langsung dengan melibatkan berbagai pihak terkait di tingkat desa setempat. Pendampingan tersebut berjalan dengan tertib sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam percepatan transformasi digital pelayanan publik dan administrasi kependudukan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan dalam rangka mendukung pelaksanaan program piloting dig. Upaya ini menjadi bagian penting dari penerapan sistem administrasi kependudukan secara terintegrasi di tingkat desa.
Perwakilan dari pihak Inspektorat Kabupaten Tabanan tiba di Kantor Desa Rejasa tepat pada pukul 08.30 WITA. Kedatangan tim peninjau dari kabupaten ini langsung disambut oleh para perangkat desa yang bertugas di lokasi tersebut. Setelah melakukan koordinasi singkat, rombongan segera bersiap untuk memulai seluruh agenda pendampingan yang telah dijadwalkan.
Peserta undangan yang hadir dalam kegiatan di desa ini merupakan perwakilan dari unsur Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Desa Rejasa. Agen perlindungan sosial Desa Rejasa kemudian melakukan pendataan secara langsung terhadap seluruh peserta undangan yang telah datang ke lokasi. Proses pencatatan data ini dilakukan secara terstruktur guna memastikan keakuratan informasi yang dikumpulkan.
Bersamaan dengan proses pendataan tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Tabanan memberikan sosialisasi mengenai tata cara aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Para peserta juga menerima materi sosialisasi mengenai mekanisme pendataan mandiri yang harus dilakukan setelah proses aktivasi tersebut berhasil. Penjelasan ini diberikan secara terperinci agar dapat dipahami dengan baik oleh seluruh hadirin yang datang.
Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan pendataan dan sosialisasi ini diselesaikan dengan baik di kawasan Desa Rejasa. Data para peserta dari unsur Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga telah tercatat secara lengkap oleh agen perlindungan sosial setempat. Pihak Inspektorat Kabupaten Tabanan juga telah merampungkan penyampaian materi aktivasi Identitas Kependudukan Digital kepada seluruh undangan yang hadir.