Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, I Gde Made Suarjana, SE, melaksanakan kegiatan reses pada hari Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan kedewanan yang bertujuan untuk menemui konstituen ini diselenggarakan secara langsung di Balai Serbaguna Desa Rejasa. Pertemuan tatap muka tersebut menjadi wadah komunikasi formal antara wakil rakyat dan masyarakat setempat.
Pelaksanaan reses oleh anggota DPRD Kabupaten Tabanan ini ditujukan untuk menyerap aspirasi serta mendengarkan berbagai keluhan yang dihadapi oleh masyarakat. Selain itu, I Gde Made Suarjana, SE juga menggunakan kesempatan ini untuk meninjau secara langsung berbagai masalah yang terjadi di lapangan. Langkah tersebut diambil guna memastikan kondisi riil di tingkat desa dapat terdengar oleh pihak legislatif.
Sebelum acara resmi dimulai, warga setempat terpantau sudah mulai mendatangi lokasi pertemuan di Balai Serbaguna Desa Rejasa. Masyarakat yang ingin berpartisipasi terpantau sudah mulai berkumpul di area balai pertemuan tersebut sejak pukul 19.00 WITA. Kehadiran warga yang lebih awal ini menandai dimulainya rangkaian persiapan sebelum jalannya diskusi utama.
Setelah warga berkumpul, kegiatan reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Tabanan I Gde Made Suarjana, SE ini dimulai tepat pada pukul 20.00 WITA. Acara utama tersebut diisi dengan penyampaian maksud kedatangan serta pembukaan ruang dialog bersama masyarakat yang hadir. Seluruh jalannya agenda utama ini dipusatkan di dalam area Balai Serbaguna Desa Rejasa.
Pihak pemerintah desa setempat turut memberikan dukungan penuh terhadap jalannya acara dengan hadir langsung di lokasi.