Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PENGUMUMAN

Administrator 29 Juli 2026 Dibaca 83 Kali
PENGUMUMAN

WASPADA PENIPUAN BERKEDOK AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Pemerintah Desa Rejasa mengimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil atau petugas pemerintah terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Modus yang sering digunakan antara lain menghubungi warga melalui telepon, WhatsApp, SMS, media sosial, maupun mengirimkan tautan (link) dan barcode palsu untuk meminta data pribadi.

Ciri-ciri Modus Penipuan

❌ Mengaku sebagai petugas Dukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD.
❌ Meminta data pribadi seperti NIK, nomor KK, foto KTP, PIN, password, atau kode OTP.
❌ Mengirim tautan, file APK, formulir online, atau barcode yang mencurigakan.
❌ Meminta pembayaran atau biaya administrasi untuk aktivasi IKD.

Fakta Penting

✅ Aktivasi IKD dilakukan melalui layanan resmi Dukcapil dan tidak dipungut biaya.
✅ Dukcapil tidak menghubungi masyarakat secara personal melalui telepon, WhatsApp, atau SMS untuk meminta data pribadi maupun kode OTP terkait aktivasi IKD.
✅ Aktivasi IKD dilakukan secara tatap muka oleh petugas yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan kepada Masyarakat

🔹 Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
🔹 Jangan mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi.
🔹 Abaikan dan laporkan panggilan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Dukcapil.
🔹 Jika ragu, segera konfirmasi langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau Pemerintah Desa Rejasa.

Lindungi data pribadi Anda. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Pemerintah Desa Rejasa
Bersih, Sehat dan Terintegrasi

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA