Ketua TP Posyandu Desa Rejasa mengikuti kegiatan Bina Posyandu Peningkatan Kapasitas Bagi Ketua TP Posyandu Kabupaten/Kecamatan/Desa/Kelurahan, pengarah dan Pengurus Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini berlangsung dari Senin, 27 Juli 2026 sampai dengan Rabu, 29 Juli 2026. Acara tersebut diselenggarakan di UPTD. Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan para kader posyandu. Selain itu, kegiatan bertujuan meningkatkan keterampilan teknis kader dalam memberikan layanan dasar. Layanan tersebut disesuaikan dengan posyandu enam bidang standar pelayanan minimal (6 SPM) posyandu.
Agenda pada hari pertama dimulai dengan proses registrasi dan check in oleh seluruh peserta yang hadir. Setelah proses administrasi selesai, kegiatan resmi dibuka tepat pada pukul 09.00 WITA. Pembukaan acara ditandai dengan penyampaian sambutan langsung oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Bali.
Setelah pembukaan, peserta langsung menerima pemaparan materi pertama mengenai transformasi posyandu enam bidang SPM. Pembahasan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Materi tersebut menjadi landasan penting dalam pelaksanaan pelayanan posyandu yang baru.
Kegiatan pembinaan ini melibatkan berbagai unsur kepengurusan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan di Kabupaten Tabanan. Para pengarah dan pengurus TP Posyandu Kabupaten Tabanan turut hadir mendampingi para peserta selama tiga hari pelaksanaan. Kehadiran seluruh pihak ini bertujuan menyelaraskan pemahaman mengenai regulasi posyandu yang berlaku.
Pada hari terakhir, peserta diberikan materi tentang pengorganisasian dan penyusunan rencana kerja tim pembina posyandu. Selain itu, seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) oleh para peserta. Dokumen ini menjadi acuan kerja nyata setelah para pengurus kembali ke wilayah masing-masing.