REJASA, PENEBEL, TABANAN – Pemerintah Desa Rejasa, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, melaksanakan pemasangan baliho infografis Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Pemasangan baliho ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perubahan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Melalui penyajian informasi dalam bentuk infografis, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengetahui gambaran pengelolaan keuangan desa serta memahami arah penggunaan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Baliho infografis tersebut memuat informasi mengenai pendapatan desa, belanja desa yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa. Selain itu, ditampilkan pula informasi mengenai pembiayaan desa sesuai dengan dokumen Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Penempatan baliho di lokasi yang mudah dijangkau dan dilihat oleh masyarakat merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa Rejasa untuk memperluas akses informasi publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai anggaran desa secara terbuka tanpa harus menunggu penyampaian informasi melalui forum resmi.
Pemerintah Desa Rejasa menyadari bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, publikasi informasi anggaran diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan anggaran desa agar berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku.
Melalui pemasangan baliho Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Rejasa terus berupaya memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Ke depan, Pemerintah Desa Rejasa berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam mendukung program pembangunan, memberikan masukan yang konstruktif, serta bersama-sama menjaga keberlanjutan pembangunan demi terwujudnya Desa Rejasa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pemerintah Desa Rejasa
Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan