PENEGASAN BATAS WAKTU PENGAJUAN SANTUNAN KEMATIAN BERDASARKAN PERATURAN BUPATI TABANAN NOMOR 94 TAHUN 2023
05 Februari 2026 16:56:39
212 Kali
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Tabanan Nomor 94 Tahun 2023 tentang Santunan Kematian, dengan ini disampaikan penegasan sebagai berikut :
1. Berdasarkan Pasal 5 Ayat 2 Peraturan Bupati Tabanan Nomor 94 Tahun 2023 tentang Santunan Kematian, bahwa Santunan Kematian Dapat Dibayarkan Apabila...
Rabu,4 Pebruari 2026 kegiatan mengurus administrasi kependudukan ke disdukcapil kabupaten Tabanan dilaksanakan oleh Kawil Rejasa Kaja dan kegiatan potong rumput di wilayah Banjar dinas dilaksanakan oleh Kawil Rejasa kelod...
Selasa,3 Pebruari 2026 beberapa kegiatan perangkat desa yaitu ;
1.pendampingan dinas koperasi dan UMKM kabupaten Tabanan yg turun ke desa terkait tindak lanjut permohonan pemdes Untuk melaksanakan pelatihan UMKM tahun 2026 yg difasilitasi oleh sekdes dan kaur umum
2.rapat sosialisasi transaksi nontunai...
Senin,2 Pebruari 2026 pelaksanaan posyandu 6 SPM dibanjar Kelembang yang diikuti oleh PPKD, TPK,kader posyandu dengan beberapa kegiatan antara lain pemberian PMT, sosialisasi,edukasi dan pelayanan kesehatan dengan tujuan meningkatkan sumber daya manusia sejak dini...
Senin,2 Pebruari 2026 pelaksanaan posyandu 6 SPM dibanjar Kelembang yang diikuti oleh PPKD, TPK,kader posyandu dengan beberapa kegiatan antara lain pemberian PMT, sosialisasi,edukasi dan pelayanan kesehatan dengan tujuan meningkatkan sumber daya manusia sejak dini...
Senin ,2 Pebruari 2026 kegiatan lembur penyesuaian siskeudes 2026 yang diikuti oleh sekretaris desa,kaur keuangan dan staf operator siskeudes dalam menyesuaikan Rab kegiatan 2026...
Jumat,30 Januari 2026 pendampingan pekerja rentan untuk program bantuan BPJS ketenagakerjaan dari dinas sosial kabupaten Tabanan yg dihadiri oleh Kawil Rejasa Kaja dan perwakilan penerima bantuan...